Medan (SIB)DPD
Partai Hanura Sumut dan DPC kabupaten/kota se-Sumut membuka pendaftaran bakal calon (Bacalon) Gubernur Sumut,
Bupati dan Wali Kota se-Sumut, sejak Kamis (25/4) hingga Kamis (9/5) di seluruh kantor DPD partai di Sumut."Secara teknis untuk pendaftaran Bacalon Gubernur/Wakil Gubernur, tempat pendaftarannya di DPD
Partai Hanura Sumut. Sementara untuk Bacalon Wali Kota/Wakil Wali Kota maupun
Bupati/Wakil
Bupati se-Sumut pendaftarannya di masing-masing Sekretariat DPC Hanura yang ada di daerah," ujar Ketua DPD
Partai Hanura Sumut
El Adrian Shah SE kepada wartawan, Kamis (25/4) di Medan.Menurut El Adrian,
Partai Hanura membuka kesempatan bagi siapa saja putra putri terbaik bangsa yang ingin maju dan mendaftarkan diri sebagai Bacalon gubernur/wakil gubernur maupun bupati/wakil bupati serta wali kota/wakil wali kota di Pilkada serentak yang akan digelar, 27 Nopember 2024.El Adrian juga menjelaskan, bagi Bacalon kepala daerah nantinya yang telah mendaftarkan diri ke
Partai Hanura, akan diproses tim penjaringan dan penyaringan yang selanjutnya akan disampaikan ketingkat DPD dan DPP, untuk diputuskan dan direkomendasikan.Sementara itu, Ketua Tim Penjaringan Kepala Daerah DPD
Partai Hanura Sumut Syaiful Amri SSos menegaskan, waktu pendaftaran akan ditutup pada Jumat (17/5) Pukul 10.00 WIB hingga Pukul 17.00 WIB."Tahapan berikutnya, kita akan melakukan penyaringan terhadap seluruh Bacalon yang telah mendaftar. Tentunya dengan mengedepankan pembangunan kesejahteraan bagi masyarakat Sumut yang sejalan dengan nawa cita
Partai Hanura," ujar Syaiful.Berkaitan dengan itu, ujar Syaiful, Partai Hanura berharap agar pelaksanaan Pilkada yang digelar secara serentak pada 2024 nanti, bisa berjalan aman dan damai, sehingga terpilih para pemimpin di Sumut yang amanah dan yang bisa mensejahterakan masyarakat. (**).