Medan (harianSIB.com) Kalangan
DPRD Sumut menolak keras adanya
rasionalisasi atau pemotongan anggaran di Dinsos (Dinas Sosial) Sumut sebesar Rp10 miliar yang dilakukan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), karena selain tidak ada alasan yang jelas ataupun situasi emergency, juga dianggap tergesa-gesa, sebab anggaran baru berjalan 3 bulan setelah disahkannya APBD Sumut 2024 Hal itu disampaikan Penasehat Fraksi Nusantara
DPRD Sumut Zeira Salim Ritonga dan anggota Fraksi PKS yang juga anggota Badan Anggaran (Banggar) Hendro Susanto kepada wartawan, Senin (13/5/2024) melalui telepon di Medan. "Pemotongan anggaran di Dinsos Sumut yang sebelumnya diperuntukkan untuk kepentingan kemanusiaan dan warga panti-panti sosial dan panti binaan, membuktikan Pemprov Sumut melalui
TAPD tidak peka terhadap kesulitan warga panti sosial dan binaan di Sumut," ujar Hendro. Berkaitan dengan itu, tandas Hendro, sejumlah anggota Banggar menolak pemangkasan atau pemotongan anggaran di Dinsos Sumut tersebut, apalagi pemotongan dilakukan di triwulan I berjalannya APBD Sumut TA 2024. "Sangat kita sayangkan, pihak Pemprov dalam hal ini
TAPD sudah melakukan pemotongan di triwulan I, diawal tahun anggaran 2024. Anggaran di Dinsos itu untuk warga panti binaan, untuk tanggap darurat, jika ada bencana alam dan kemanusiaan. Jadi tidak ada alasan memotong anggaran Dinsos," tegas Hendro. Sementara itu, Zeira Salim Ritonga menegaskan, anggaran dinas tidak bisa dipotong, karena tidak ada yang emergency (situasi darurat), seperti ketika merebaknya virus Covid-19, juga tidak ada instruksi dari pemerintah pusat Cq Mendagri. "Jadi apa alasannya
TAPD melakukan pemotongan. Laksanakan saja anggaran yang sudah dialokasikan, terlalu dini menggeser-geser anggaran dan ujuk-ujuk mau memotong anggaran," ujar Bendahara DPW PKB Sumut ini.