Ditpolairud Polda Sumut Musnahkan Barang Bukti Ketam Tapak Kuda

Pally Simangunsong - Senin, 13 Mei 2024 20:09 WIB
Foto dok/jurnalis
Dimusnahkan : Ditpolairud Polda Sumut, Senin (13/5/2024) memusnahkan seribuan ekor hewan dilindungi dalam kondisi mati yakni ketam tapak kuda, merupakan barang bukti yang disita dari gudang di Desa Sialang Buah.