Medan (harianSIB.com)
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Alex Cosmas Pinem melantik delapan orang Notaris Pengganti di Ruang Rapat Bidang Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Selasa (14/5/2024).
Notaris Pengganti tersebut berasal dari Kota Medan, Langkat, Simalungun, Labuhan Batu Utara dan Mandailing Natal. Pelantikan tersebut disaksikan Kepala Subbidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Surya Darma dan Plt Kepala Subbidang Pelayanan KI Dessy Anggerainy.Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan
Notaris Pengganti itu dilaksanakan untuk menggantikan Notaris yang akan melaksanakan cuti.Dalam sambutannya,
Alex Cosmas Pinem mengatakan dalam menjalankan jabatannya sebagai
Notaris Pengganti, maka memiliki kewajiban dan kewenangan yang sama dengan Notaris dan tetap berpedoman pada Undang-Undang dan peraturan dalam menjalankan jabatannya."Kedudukan dan fungsi para
Notaris Pengganti sama halnya dengan Notaris. Oleh karena itu, kami harap saudara dapat bekerja secara profesional dan tetap menerapkan prinsip kecermatan dan kehati-hatian, selalu memperhatikan setiap aturan yang terkait dalam pekerjaan yang ditangani karena setiap akta yang dikeluarkan memiliki kekuatan hukum," kata Alex. (**)