Medan (harianSIB.com)Pasca penyegelan, Rabu (15/5/2024) oleh Wali Kota
Medan Bobby Nasution, di dalam gedung
Mall Centre Point Jalan Jawa Kelurahan Gang Buntu Kecamatan
Medan Timur tidak ada aktivitas. Namun, ruko-ruko yang berada dalam satu kawasan tetap beroperasi.
Dari penelusuran SIB, Kamis (16/5/2024) segel masih melekat di pintu masuk depan dan belakang mall ditambah garis polisi Pamong Praja Pemko Medan. Di bagian depan gedung Jalan Jawa ada warung kopi starbuck yang buka, sedangkan bagian belakang toko pakaian, aksesoris, restoran, makanan cepat saji dan lainnya tetap beroperasi.
Salah seorang Sekuriti gedung Medan Mall yang tidak mau disebut namanya mengatakan, toko di bagian luar mall namanya ruko. Sehingga yang namanya ruko tetap boleh berjualan. Hanya di dalam gedung termasuk supermarket tidak ada aktivitas.
Suasana di depan, belakang dan basement gedung banyak kenderaan parkir, tapi kenderaan tersebut pengunjung di unit-unit lain, termasuk warga yang berobat di rumas sakit Murni Teguh dan tamu hotel Karibia yang masih satu kawasan.
"Yang ada di dalam gedung hanya sekuriti dan petugas kebersihan, selain itu tidak ada. Semua toko-toko tutup, kunci gedung dipegang oleh Pemko, bahkan aliran listrik ke dalam gedung diputus," terang Sekuriti tersebut kepada wartawan.
Sementara Kasie Trantib Kantor Lurah Gang Buntu Parmin Hasibuan ketika ditanya wartawan apakah ada mendapat perintah dari Pemko Medan untuk mengawasi gedung? Parmin Hasibuan mengatakan tidak ada perintah atasan untuk mengawasi gedung. "Belum ada perintah, nungkin amanah ini diserahkan kepada Satpol PP," kata Parmin. (**)