Medan (harianSIB.com)Pemerintah Kota (Pemko) Medan berencana menerapkan parkir berlangganan untuk memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir.
"Parkir berlangganan ini juga sebagai solusi atas penggratisan tarif parkir tepi jalan yang tidak menggunakan e-Parking," kata Wali Kota Medan, Bobby Nasution, di Medan, Senin (20/5/2024).
Bobby mengatakan, rencana parkir berlangganan di tepi jalan ini sudah dikonsultasikan ke Gubernur Sumatra Utara dan saat ini masih terus dikaji sebelum diterapkan.
"Konsep parkir berlangganan ini nanti masyarakat bayar parkir satu tahun sekali. Untuk besaran angkanya masih akan kita kumulatifkan penagihannya dengan STNK, makanya kita koordinasi ke Dispenda Sumut," jelas Bobby.
Sementara itu, Kadishub Medan, Iswar Lubis mengatakan penerapan parkir berlangganan ini akan membuat pendapatan dari sektor parkir yang masuk kas Pemko Medan menjadi lebih besar.
"Target PAD dari retribusi parkir untuk tahun 2024 sebesar Rp60 miliar. Jika diterapkan parkir berlangganan, hitung-hitungan bisa diperoleh sampai Rp100 miliar. Tentunya ini akan membuat PAD kita menjadi maksimal," kata Iswar.
Ditanya kapan akan diterapkan parkir berlangganan ini, Iswar mengatakan saat ini masih dalam proses. Dishub juga masih menyiapkan MoU dengan Provinsi Sumut.
"Kalau menguntungkan kenapa harus menunggu lama, kalau bisa besok pun langsung diterapkan. Tapi kan ada proses administrasi yang harus dilengkapi, itu yang saat ini kita siapkan," katanya.
Iswar juga mengaku sudah melaporkan terkait kesejahteraan juru parkir (jukir) kepada wali kota.
"Ini masih kita pikirkan, apakah dipekerjakan sebagai pegawai kontrak atau bagaimana. Ini masih terus kita kaji," katanya. (*)