Medan (SIB)Seluruh Fraksi di
DPRD Medan menyetujui Perda Nomor 6 Tahun 2015 tentang pengelolaan persampahan direvisi atas hak inisiatif anggota dewan. Pengusul terdiri dari Dedy Aksyari Nasution Gerindra), Daniel Pinem (PDIP), Hendra DS (Fraksi Gabungan/Hanura), Paul Mei Anton Simanjuntak (PDIP), Edwin Sugesti Nasution (PAN), Afif Abdillah (Nasdem) dan Mulia Syahputra Nasution (Gerindra).Usulan tersebut disetujui pada Rapat Paripurna
DPRD Medan, Selasa (4/5) dipimpin Ketua
DPRD Medan Hasyim SE dengan agenda jawaban pengusul terhadap pandangan fraksi-fraksi. Mewakili pengusul, Dedy Aksyari Nasution mengatakan, seluruh fraksi di
DPRD Medan yakni Fraksi PDIP, Gerindra, PKS, PAN, Golkar, Demokrat, Nasdem dan Fraksi Gabungan (Hanura, PSI, PPP) setuju Perda Persampahan direvisi.Dalam laporan pengusul, Dedy Aksyari mengatakan bahwa fenomena pertambahan penduduk dan perubahan pola konsumsi masyarakat menimbulkan bertambahnya volume, jenis dan karakteristik sampah yang semakin beragam. Aktifitas masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari yang semakin praktis menimbulkan dampak sampah semakin banyak.Dikatakannya, permasalahan manajemen pengendalian sampah, terutama yang sekali pakai perlu perbaikan mutu pengelolaan sampahnya karena tuntutan perkembangan zaman mendesak pengelolaan sampah dilakukan dengan teknologi terbaru. "Pemerintah Daerah dituntut meningkatkan pelayanan pengendalian sampah yang lajunya sangat pesat seiring pertumbuhan ekonomi di Kota Medan," kata Dedy.Melalui Sidang Paripurna
DPRD Medan, kata Dedy, pengusul revisi Perda meminta seluruh anggota dewan sepakat menyetujui perubahan atas atas Perda Nomor 6 tahun 2015 tentang pengelolaan persampahan menjadi inisiatif DPRD Kota Medan bersama pihak-pihak terkait.Kepada wartawan Dedy Aksyari mengatakan, yang diajukan revisi pada Perda ini hanya 3 pasal, di antaranya penanganan persampahan selama ini berada di Dinas Kebersihan jadi dikekola
Dinas Lingkungan Hidup. "Sehingga karena ada perubahan penanganan sampah oleh OPD lain maka Perdanya harus direvisi. Selanjutnya kami membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang akan membahas draf Ranperda bersama mitra kerja kami," ujarnya. (A5)