Lubukpakam (harianSIB.com)Pemkab Deliserdang telah menyiapkan sekitar Rp 60 miliar untuk pembayaran gaji ke-13 kepada pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K). Diketahui PNS di Deliserdang berjumlah berkisar 9.600 orang dan P3K berkisar 2.300 orang. Gaji ke-13 ini diperuntukan untuk biaya pendidikan anak-anak dari pegawai.
"Ya sudah disiapkan berkisar Rp60 miliar untuk gaji ke-13 ASN. Bila sudah cair nanti ke rekening masing-masing ASN, hendaknya dapat dipergunakan dengan baik untuk biaya pendidikan anak-anak sekolah maupun kuliah," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (PKAD) Deliserdang, Thomas Baginda Harahap di Lubukpakam, Kamis (6/6/2024).
Dia merencanakan akan secepatnya mulai mencairkan gaji ke-13 ASN. Kalau dibanding daerah lain menurut dia Pemkab Deliserdang boleh dikatakan tercepat pembayaran gaji ke-13.
"Jadi mulai 10 Juni 2024 nanti mulai kita cairkan (gaji ke-13). Dalam aturan disebutkan paling cepat Juni pembayaran gaji ke-13. Jadi kita ini sudah termasuk cepat pembayarannya," terang dia.
Menurut Kepala Badan PKAD Deliserdang itu, pencairan gaji ke-13 ini belum tentu serentak diterima oleh ASN. Sebab pencairan tergantung dari usulan masing-masing OPD atau instansi.
"Jadi prinsipnya berkas usulan OPD siapa duluan yang mengajukan, maka mereka yang duluan kita proses untuk pencairan gaji ke-13," tutur Harahap.(**)