Belawan (harianSIB.com) Diduga hendak membuat keributan atau tawuran, belasan anggota
geng motor yang sedang kumpul di Pasar 5 Bantenan, Desa Manunggal, Kecamatan
Labuhan Deli, Kabupaten Deliserdang, ditangkap Tim Gabungan Polres Pelabuhan Belawan, Polsek Medan Labuhan, Kodim 0201/BS dan Pemko Medan, Minggu (9/6/2024) dini hari.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban melalui Kapolsek Medan Labuhan, Kompol PS Simbolon mengatakan, penangkapan para anggota geng motor tersebut merupakan upaya untuk mengantisipasi tindak kejahatan jalanan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.
Disebutkan, 12 anggota geng motor yang ditangkap yakni M (16), AG (16), Y (18), MFA (16), SP (20), RS (17), MR (19), MA (16), MF (20), MA (19), AP (20), dan MH (25), mengaku sebagai anggota Geng Motor Sarang Tawon dan Anak Simpang Gas Misteri, dan berencana menyerang Geng Motor Simple Life di Pasar 6 Desa Manunggal.
Selain meringkus para kawanan geng motor tersebut, polisi juga mengamankan lima unit sepeda motor, 12 unit handphone dan satu buah double stick.
Setelah dilakukan tes urine, dua orang anggota geng motor yakni MFA dan AP dinyatakan positif menggunakan narkoba.
"Para anggota geng motor yang ditangkap tersebut masih dalam pemeriksaan dan yang terbukti melakukan tindak pidana akan dilanjutkan ke proses penyidikan," ujarnya.
Polisi mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika ada kegiatan kelompok atau pihak tertentu yang mencurigakan.(**)