4 Rekanan Penyuap Bupati Labuhanbatu Non Aktif Divonis Berbeda di PN Medan

Rickson Pardosi - Senin, 10 Juni 2024 21:57 WIB
(Foto: Rickson Pardosi)
Putusan: Empat terdakwa masing masing Efendy Sahputra alias Asiong, Yusrial Suprianto Pasaribu, Fajarsyah Putra alias Abe dan Wahyu Ramdhani Siregar mendengarkan putusan hakim di PN Medan, Senin (10/6/2024).