Medan (harianSIB.com)Ormas keagamaan boleh mendapat izin mengelola pertambangan asalkan izinnya dalam bentuk koperasi. Kalau pemerintah mau memberi izin pertambangan, maka ormas keagamaan harus menyiapkan dulu lembaganya dalam bentuk
Koperasi.
"Karena orang-orang yang ada dalam ormas keagamaan itu berkumpul di lembaga yang berbentuk Koperasi," kata Ketua DPD Persatuan Intelegensia Kristen Indonesia (PIKI) Sumut Dr Naslindo Sirait, saat menghadiri Konpercab DPC GAMKI Kota Medan, Kamis (13/6), di aula Kantor HKBP Distrik X Medan-Aceh, Jalan Uskup Agung Sugiopranoto, Medan
Namun, kata Kadis Koperasi dan UMKM Sumut ini, kompetensi pertambangan itu harus dimiliki ormas keagamaan tersebut. Seperti tenaga ahli bidang pertambangan harus sudah ada. Semua ormas keagamaan mendapat peluang mendapatkan izin mengelola pertambangan, termasuk GAMKI.
"GAMKI juga termasuk ormas keagamaan, sangat memungkinkan bisa mengelola izin pertambangan. Tapi GAMKI harus menyiapkan lembaganya dalam bentuk koperasi," terang Naslindo.
Ketika ditanya, apakah pemuda Kristen mempunyai kompetensi mengelola pertambangan? Mantan Asisten Perekonomi Pemprov Sumut ini sangat yakin pemuda Kristen yang sarjana banyak mampu mengelola pertambangan.