BPOM RI Musnahkan Obat Senilai Rp 6 M di Medan

Piktor M Sinaga - Kamis, 20 Juni 2024 20:21 WIB
Foto: SIB/Piktor Sinaga
BPOM RI saksikan proses pemusnahan obat yang ditarik dari pasaran karena tidak memenuhi syarat ketentuan BPOM RI.Tampak petugas mengangkut untuk dimusnahkan di Medan, Kamis (20/6) di kawasan KIM Medan.