Medan (harianSIB.com)Polda Sumut terus bergerak memberantas semua jenis judi termasuk
judi online yang akhir-akhir ini semakin marak dan menjadi atensi semua pihak.
Hal tersebut dinyatakan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi harianSIB.com terkait maraknya penggila judi online.
"Polisi terus bergerak dalam pemberantasan Judi online," tandasnya, Senin (24/6/2024).
Terpisah, Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi saat ditanya terkait atensinya terhadap judi online di Sumut mengatakan pelaku akan diproses hukum.
"Pelaku judi dengan berbagai modus diproses hukum," pungkasnya. (**)