Medan (harianSIB.com)Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumut, menegaskan dan mengingatkan bahaya
judi online kepada seluruh jajarannya serta menghindari praktik
judi online yang kini menjadi fokus pemberantasan Satgas Judi Online oleh Presiden Joko Widodo.
Penegasan itu dikatakan Kakanwil Agung Krisna pada apel rutin pagi yang dilaksanakan di Halaman Kantor Kanwil Menkumham Sumut, Jalan Putri Hijau Medan, Senin (24/6/2024).
"Saya ingatkan sekali lagi, jangan sampai teman-teman sejajaran Kanwil ini terseret dengan kasus judi online ," kata Agung Krisna.
Ditegaskannya lagi, bahwa siapa pun yang terlibat dalam judi online akan mudah terlacak tim cyber melalui nomor rekening yang digunakan. Sementara itu sebelumnya Agung Krisna juga telah mengingatkan kepada Paguyuban Ibu-Ibu Pemasyarakatan (PIPAS) dan Kepala UPT Pemasyarakatan Sumut yang hadir dalam pertemuan rutin di Pematangsiantar minggu lalu, bahwa Satgas Judi Online telah dibentuk untuk memberantas praktik judi online di Indonesia.
"Tidak ada gunanya bermain judi online. Saya kira judi online berbahaya dan merugikan," katanya.
Selain membahas tentang judi online, Agung Krisna juga mengingatkan tentang pentingnya tata naskah surat dinas dalam pengadministrasian. Ia menekankan kepada jajaran Tata Usaha Kantor Wilayah harus menggunakan barcode yang sesuai dalam surat-menyurat kepada instansi lain, karena surat dinas mencerminkan kantor dalam berkomunikasi dengan benar.
Apel rutin itu dihadiri Kepala Divisi Administrasi, Sahata Marlen Situngkir, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Rudy F. Sianturi, serta Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, JFT JFU, mahasiswa magang dan PPNPN.(**)