Lubukpakam (harianSIB.com)Tercatat sebagai penerima Bansos (Bantuan Sosial) berupa bantuan pangan cadangan beras Pemerintah RI di Desa Buntu Bedimbar Kecamatan Tanjungmorawa Kabupaten Deliserdang, namun tidak pernah terima bantuan tersebut,
DPRD Deliserdang mengelar
RDP (Rapat Dengar Pendapat) di Komisi I DPRD, Rabu (3/7/2024).
Pada RDP itu sejumlah masyarakat Desa Buntu Bedimbar mengaku bahwa beberapa nama warga desa tercatat sebagai penerima bansos. Hal itu diketahui setelah warga mengecek di Kantor Pos Jalan Medan-Lubukpakam Km 22 Desa Tanjungbaru Kecamatan Tanjungmorawa, bahwa nama mereka tercatat sebagai penerima Bansos.
Oleh petugas Kantor Pos, warga mengaku bahwa bantuan beras itu sudah disalurkan melalui pihak Desa, karena beras bantuan itu tidak diambil oleh penerima bantuan.
"Kami bingung nama kami terdaftar penerima bansos, tapi sebutir beras maupun goni kosong saja tidak pernah kami lihat dan terima" ujar Dapotraja warga Dusun II Desa Buntu Bedimbar.
Menanggapi aspirasi warga, Wakil Ketua DPRD Deliserdang, Nusantara Tarigan selaku pimpinan RDP bersama OK Arwindo, Siswo Adi Suwito dan M Adami Sulaiman, merekomendasikan agar Inspektorat dan Dinas Pemerdayaan Masyarakat Desa (PMD) Pemkab Deliserdang, melakukan pemeriksaan terhadap aduan masyarakat. (**)