Medan (harianSIB.com)Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Indonesia (
Perindo) menyerahkan 15 rekomendasi untuk calon kepala daerah (Cakada) se-Sumut. Lima belas surat itu untuk pengusungan dan dukungan partai untuk daerah Sumatera Utara. Surat tugas itu diserahkan Ketua Harian DPP
Perindo, Angle Tanoesoedibjo kepada Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai
Perindo Sumatera Utara (Sumut), Jonius Taripar Parsaoran (JTP) Hutabarat.Sekretaris Donna Yulieta Siagian di Medan, Kamis (4/7/2024) mengatakan, rekomendasi ada yang langsung untuk diteruskan ke Komisi Pemilihan Umum ada yang untuk dikomunikasikan kepada partai politik (parpol) lain untuk bersinerji. "Partai
Perindo di sejumlah kabupaten kota di
Sumut ada yang sudah memenuhi kualifikasi utuk mengusung," tegasnya.Sebelumnya, Wakil Sekretaris DPW Partai
Perindo Sumut, Budianta Tarigan, mengatakan, kelima belas surat tugas itu mulai didistribusikan dan diserahkan langsung kepada nama dan orang tersebut dalam surat. "Dua pasang balon kepala daerah yang telah mendapatkan dukungan dari Partai
Perindo dalam bentuk formulir B1KWK adalah balon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tapanuli Utara, Dr JTP Hutabarat dan Dr Deni Lumbantoruan. Kemudian balon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Fery Sahputra Simatupang dan Syahdian Purba," jelasnya seperti relis yang diterima Jurnalis SIB News Network (SNN). "Berkas dukungan kepada kedua Balon bupati dan wakil bupati itu sudah diserahkan oleh Ketua Harian DPP
Perindo, Angle Tanoesoedibjo di depan Ketua Umum Partai
Perindo, Hary Tanoesoedibjo di Kantor DPP
Perindo pada Senin, 1 Juli 2024," tambah cendikiawan muda Karo tersebut.Selain kepada dua pasangan Balon bupati dan wakil bupati itu, Partai
Perindo juga sudah mengeluarkan surat tugas untuk 15 balon kepala daerah lain di
Sumut. Di antaranya untuk balon Bupati Kabupaten Humbang Hasundutan, Deliserdang, Labuhan Batu, Karo, Toba, Samosir, Simalungun dan Kabupaten Nias Barat. Kemudian Kota Tanjung Balai, Padangsidimpuan, Pematang Siantar, Gunung Sitoli, dan Kota Medan. "Untuk 15 surat tugas yang lain sudah mulai kita serahkan secara bertahap sejak Rabu, 3 Juli 2024," jelasnya.Setelah mendapatkan berkas dukungan dan surat tugas, kata Budianta, para balon kepala daerah diminta untuk melanjutkan komunikasi dengan partai politik lain dalam rangka memenuhi syarat dukungan untuk mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum. "Khusus untuk yang baru menerima surat tugas, kita minta untuk melakukan survei popularitas, akseptabilitas dan juga elektabilitas, baik terhadap mereka maupun pasangan yang akan menjadi lawan politik mereka di
Pilkada mendatang," tutup Budianta Tarigan. (**)