Medan (harianSIB.com)Musibah
kebakaran yang menghanguskan 7 rumah dan 2 mobil di
Jalan Bersama Kelurahan Bantan, Kecamatan
Medan Tembung, Senin (8/7/2024) diduga disebabkan kompor gas yang
meledak di salah satu rumah warga.
Hal itu disampaikan Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung (eks Polsek Percut Sei Tuan) AKP Japri Simamora saat dikonfirmasi Jurnalis SIB News Network (SNN), Selasa (9/7/2024). Dijelaskan Kanit, pada Senin sekira pukul 11.00 WIB, pihaknya menerima informasi dari masyarakat bahwasanya ada kebakaran rumah di Jalan Bersama.
"Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas kita langsung ke lokasi dan mendapati 5 mobil petugas pemadam kebakaran dan swadaya masyarakat berusaha memadamkan api dengan air. Tak sampai 2 jam api berhasil dipadamkan. Petugas kita kemudian menghubungi Tim Inafis Polrestabes Medan untuk melakukan penyelidikan guna mengetahui penyebab kebakaran itu," ujarnya.
RATA DENGAN TANAH: Polsek Medan Tembung memasang garis polisi di lokasi 7 rumah Jalan Bersama Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung yang sudah rata dengan tanah pasca terjadinya kebakaran, Senin (8/7/2024).(Foto Dok/Polsek)Lanjut Kanit Rekrim, petugas kemudian melakukan pendataan identitas ketujuh warga yang rumahnya mengalami musibah
kebakaran serta memintai keterangan saksi-saksi.
"Ketujuh pemilik rumah itu diantaranya Hasmy Hendry Daulay (60), Gustina Hutasuhut (60), Nurasima Harahap (60), Amri Lubis (60), Muhamad Din (60), Ahmad Fadli Siregar (42) keenamnya pekerja swasta, serta Edy S Syahputra (40) yang merupakan anggota Polri.
Untuk saksi yang sudah dimintai keterangannya yakni Mulyono (30) yang merupakan Kepling 11 dan Novarian Enggelina (37) yang juga warga sekitar," ungkapnya.