Medan (harianSIB.com)Tiga Pilar Kecamatan Medan Helvetia, yakni
Danramil 0201-06/MS Kapten Inf A M Marpaung,
Kapolsek Medan Helvetia Kompol Alexander Piliang,
Camat Medan Helvetia Putra Ramadhan, dan
Lurah Tanjung Gusta Hanifah, serta jajaran membersihkan lapak narkoba, di
Kelurahan Tanjung Gusta, Senin (15/7/2024).
Penyisiran dan pemusnahan di area yang diduga sering digunakan untuk pemakaian narkoba difokuskan di Jalan Klambir V, Gang Al Badar 3, Lingkungan 2, Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia.
Pemusnahan ini dilakukan sebagai respons kecamatan terhadap keluhan dari warga kepada unsur aparat di kelurahan, baik kepada Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Kepling yang tidak menginginkan wilayah mereka dijadikan sebagai tempat atau basis untuk aktivitas narkoba. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan aktivitas narkotika.
Danramil 0201-06/MS Kapten Inf A M Marpaung menegaskan, pihaknya akan terus berupaya bersama pihak terkait untuk memberantas peredaran narkoba di lingkungan tersebut demi keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kapolsek Medan Helvetia Kompol Alexander Piliang, mengapresiasi partisipasi aktif dari masyarakat dalam memberikan informasi yang sangat berharga bagi penegakan hukum dan penindakan kejahatan narkoba.
Sementara itu, Camat Medan Helvetia Putra Ramadhan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersatu dalam melawan peredaran narkoba demi masa depan yang lebih baik bagi generasi muda.
"Pembersihan dan penyisiran ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Medan Helvetia. Langkah-langkah lanjutan diharapkan dapat terus dilakukan guna memberantas narkoba secara lebih efektif dan menyeluruh," katanya.(**)