Medan (harianSIB.com)Beredar video di media sosial (medsos) seorang oknum petugas dari
Dinas Perhubungan Medan berinisial SL mengatakan, parkir berlangganan sudah disetujui dewan dan diketok palu oleh
Ketua DPRD Medan Hasyim.
Menanggapi video itu, Ketua DPRD Medan Hasyim angkat bicara mengklarifikasi atas pernyataan oknum petugas Dishub tersebut .
Kepada wartawan, Selasa (16/7/2024), Hasyim menyayangkan pernyataan oknum petugas Dishub tersebut. Terlebih pernyataan itu jelas beredar di medsos.
"Saya sangat menyayangkan pernyataan oknum Dishub menyebut Hasyim sudah menyetujui melalui ketok palu terkait pemberlakuan parkir berlangganan di Kota Medan," kata Hasyim.
Ketua DPC PDIP Medan ini menegaskan, selaku Ketua DPRD Medan dia tidak pernah menyetujui parkir berlangganan apalagi disahkan menjadi perda.
"Itu penyataan menyesatkan dan mengada-ngada dan perlu diklarifikasi," tegas Hasyim.
Terkait parkir berlangganan di Medan, kata dia, belum ada kesepakatan DPRD dengan Pemko Medan.
"Parkir berlangganan merupakan keputusan sepihak. Seiring pernyataan oknum Dishub, Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Iswar harus meluruskan kepada masyrakatat," ungkapnya.
Diketahui, dalam vidio beredar, oknum Dishub berinisal SL memaksa pemilik kendaraan dari luar kota harus membayar parkir berlangganan bila hendak parkir. Jika tidak mau membayar parkir berlangganan tidak diperbolehkan parkir. Dalam video, petugas Dishub menguatkan aturan pemberlakuan parkir berlangganan merupakan persetujuan dan sudah ketok palu oleh Ketua DPRD Medan Hasyim.