Binjai (harianSIB.com)Jajaran Badan Pengawas Pemilu (
Bawaslu) Kota
Binjai dalam pelaksanaan pencermatan dan
pengawasan saat ini sedang melakukan proses "
Uji Petik" dengan mendatangi dan menemui
rumah warga. Dalam hasil uji petik tersebut, masih ada ditemukan
warga yang belum dicoklit oleh petugas panitia pendaftaran data
pemilih (
Pantarlih).
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Binjai, Fadhil Azhar SP menyampaikan hasil pengawasan secara melekat dan uji petik pengawasan coklit yang dilakukan oleh jajaran Bawaslu Kota Binjai, masih didapati beberapa temuan terkait proses coklit yang dilakukan oleh Pantarlih, maupun soal data pemilih yang masih kurang lengkap.
" Temuan-temuan tersebut diantaranya adalah masih adanya daftar pemilih tidak memenuhi syarat yang masih terdapat pada daftar pemilih dan sebaliknya terdapat pemilih yang memenuhi syarat namun tidak masuk dalam daftar pemilih. Selain itu juga terdapat adanya pemilih yang ditempatkan berbeda TPS dengan kepala keluarga," ungkap Fadhil saat dikonfirmasi Jurnalis SIB News Network (SNN), Kamis, (25/7/2024).
Berdasarkan hasil temuan tersebut, pihak Bawaslu Kota Binjai sudah mengirimkan surat saran perbaikan kepada jajaran KPU sesuai tingkatkan masing-masing untuk bisa segera di perbaiki.
" Kami sangat mengapresiasi kerja keras Panwascam dan PKD yang telah melakukan pengawasan coklit dan uji petik. Terkait saran perbaikan, kita minta kepada jajaran KPU agar segera menindaklanjuti saran perbaikan yang telah jajaran kami sampaikan, dengan demikian kami berharap sinergi jajaran Bawaslu dan KPU dapat menghasilkan daftar pemilih yang lebih akurat," ujar Fadhil.
Editor
: Bantors Sihombing