Medan (harianSIB.com)Wali Kota Medan Bobby Nasution menyatakan siap dipanggil
Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) terkait "
Blok Medan" di kasus dugaan korupsi mantan
Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba. Ia menyatakan akan mengikuti prosedur hukum termasuk apabila
KPK memanggilnya.
"Saya ikut aja ya, saya ikut aja pokoknya," ujarnya saat ditanya wartawan di Taman Cadika Medan, Jumat (9/8/2024).
Pernyataan ini menanggapi permintaan mantan Menko Polhukam Mahfud MD agar KPK memeriksa Bobby dan istrinya Kahiyang Ayu terkait kasus ini.
Mahfud MD menyatakan, KPK tidak boleh mengabaikan kasus ini hanya karena dugaan keterlibatan Kahiyang dan Bobby, yang merupakan anggota keluarga Presiden Jokowi.
KPK diminta agar menjalankan perannya sebagai penegak hukum yang baik dengan menghilangkan kesan KPK tidak adil. Oleh karena itu, menurutnya, Bobby seharusnya segera dipanggil dan diperiksa KPK. Jika memang tidak terlibat dalam korupsi tersebut, maka Bobby seharusnya tidak perlu takut menjalani pemeriksaan.
Diketahui, awal isu Blok Medan mencuat ketika Kepala Dinas ESDM Maluku Utara Suryanto Andili dihadirkan sebagai saksi dalam sidang dugaan korupsi mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba (AGK), di Pengadilan Negeri Ternate pada Rabu (31/7/2024).
Dalam kasus ini, Abdul Gani Kasuba disebut terlibat dalam pengaturan IUP perusahaan yang diduga dimiliki Bobby Nasution. Abdul Gani Kasuba menggunakan kode "Blok Medan" dalam memuluskan pengurusan izin usaha pertambangan di Maluku Utara. (**)