Tanjungmorawa (harianSIB.com)Satu unit bangunan rumah di Simpang Penara
Gang Rotan Dusun IV
Desa Pardamean Kecamatan
Tanjungmorawa, Kamis (15/8/2024) siang, terbakar. Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran, namun tidak banyak harta benda yang bisa diselamatkan.
Informasi diperoleh, rumah yang terbakar adalah milik, Siti Rahayo Br Harahap (65), terletak diantara rumah padat penduduk. Kebakaran itu diketahui, ketika tetangga melihat adanya kepulan asap di bangunan itu.
Sejumlah tetangga dan warga sekitar berupaya memadamkan api dengan cara manual, namun dengan cepat api membakar bangunan rumah. Beberapa saat kemudian, satu unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi kebakaran, memadamkan api dan bara api.
Tampak, Kapolsek Tanjungmorawa bersama pemerintah setempat menyerahkan bantuan paket pangan kepada korban kebakaran.
Kapolsek Tanjungmorawa Polresta Deliserdang, AKP Mariduk Tambunan ketika dikonfirmasi mengatakan hingga saat ini belum diketahui secara pasti darimana asal api. Guna penyelidikan lebih lanjut, pihaknya sudah mengumpulkan beberapa puing kebakaran dan memasang police line di lokasi kebakaran. (**)