Medan (harianSIB.com) Ketua DPRD Sumut Dr
Sutarto MSi mendesak Pemprov Sumut Cq Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumut bekerjasama dengan Pemkab Nias Selatan (Nisel) turun tangan menanggulangi penyebaran wabah
DBD (Demam Berdarah Dengue) di tujuh kecamatan di Kabupaten Nias Selatan (Nisel). "Perlunya langkah yang tepat dan cepat menanggulanginya, agar wabah
DBD dan malaria tidak semakin menyebar, mengingat di kabupaten tersebut telah banyak merenggut korban jiwa," tegas
Sutarto kepada wartawan, Sabtu (17/8/2024) seusai mengikuti upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan ke-79 RI di Medan.
Sutarto bahkan mengingatkan Pemprov Sumut secepatnya mendrop obat-obatan dan alat medis lainnya serta para tenaga medis untuk memutus mata rantai penyebarannya, agar masyarakat bisa terhindar dari serangan wabah
DBD. "Kita sedang mengalami perubahan iklim yang ekstrem di berbagai daerah dan kemungkinan curah hujan ini berdampak langsung dengan penyebaran
DBD. Kemudian kesadaran masyarakat akan kebersihan lingkungan juga harus ditingkatkan," tambahnya. Dalam kesempatan itu, Sekretaris DPD PDI Perjuangan Sumut tersebut juga mendorong Pemprov Sumut dan Pemkab Nisel membuat call center, Posko dan layanan faskes (fasilitas kesehatan) di seluruh kecamatan yang berdampak
DBD selama 24 jam. "Begitu ada masyarakat yang merasa terjangkit wabah
DBD dengan gejala-gejala yang ada, segera mendatangi Posko, agar langsung ditangani dengan baik," ungkapnya sembari berharap, wabah
DBD dan malaria ini segera mereda agar tidak menyebar ke kawasan lainnya. Penegasan itu disampaikan
Sutarto menanggapi pemberitaan di media cetak dan online terkait mewabahnya penyakit
DBD dan malaria di Kabupaten Nisel dan sudah terjangkit sejak Januari 2024 hingga saat ini. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Nisel merinci ada tujuh kecamatan yang terdampak, yakni Kecamatan Pulau-Pulau Batu, Pulau-Pulau Batu Timur, Pulau-Pulau Batu Barat, Pulau-Pulau Batu Utara, Simauk, Tanah Masa dan Hibala. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB
Abdul Muhari dalam keterangan tertulisnya menyampaikan, dalam kurun waktu selama tujuh bulan tersebut, sudah ada 562 orang warga terjangkit. "Dari jumlah tersebut, delapan orang meninggal dunia dan 554 warga lainnya dirawat dan dinyatakan sembuh," ujarnya sembari menambahkan, sebagai bentuk upaya penanganan darurat, Pemkab Nisel telah menetapkan "Status
Tanggap Darurat Bencana Non Alam Kejadian Luar Biasa
Malaria dan
DBD", selama 14 hari hingga 23 Agustus 2024.(**).