Lubukpakam (harianSIB.com)Puluhan pemuda yang menyebutkan dirinya kelompok Pengawas Aparatur Negara (
Pagar)
Deliserdang, melakukan unjukrasa menolak adanya intervensi terhadap ASN (Aparatur Sipil Negara) untuk memenangkan salah satu Bacalon (Bakal Calon) Bupati di kantor Bupati
Deliserdang, Jumat (23/8/2024) di Lubukpakam.
Kordinator aksi, Tareq Adel dan Dhanul Panjaitan dalam orasinya mengatakan ada oknum camat yang ditemukan tidak netral karena mendukung salah satu Bacalon Bupati Deliserdang.
Dengan itu, mereka mendesak agar Pj Bupati Deliserdang mengambil sikap terhadap oknum camat. Meminta agar ASN di Deliserdang dapat memenuhi peraturan dan perundang-undangan yang ada.
Menurut mereka, oknum Camat sangat jelas telah melakukan upaya untuk memenangkan salah satu calon Bupati Deliserdang. Dengan itu, PagarDeliserdang meminta agar Pj Bupati Deliserdang memerintahkan inspektorat untuk memeriksa oknum camat.
Beberapa peserta aksi unjukrasa selanjutnya diterima, Kepala Inspektorat Deliserdang, Edwin Nasution dan Kasatpol PP, Marzuki. Pada pertemuan itu, disimpulkan bahwa ASN harus netral pada masa pemilihan umum.
Sesuai surat Kemendagri bahwa ASN boleh mendukung Paslon tetapi tidak boleh berkampanye. Disampaikan, oknum camat tidak melakukan pelanggaran tetapi tidak etis, sehingga akan dipanggil untuk dilakukan klarifikasi.
Selanjutnya massa Pagar menyerahkan surat pengaduannya ke BawasluDeliserdang, yang diterima staf Bawaslu, Rio Arisandi Sipayung. (**).