Pasutri Didakwa Palsukan Tanda Tangan Direktur CV Pelita Indah Diadili di PN Medan

Rido Sitompul - Rabu, 28 Agustus 2024 20:01 WIB
Foto: SNN/Rido Sitompul
Kedua terdakwa saat menjalani sidang perdana di PN Medan, Rabu (28/08/2024).