Medan (harianSIB.com)Bakal pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan
Prof Dr dr Ridha Dharmajaya SpBS (K) dan
Abdul Rani jalani rangkaian pemeriksaan di
RS Adam Malik, Jumat (30/8/2024) sekitar pukul 08.00 WIB.
Pemeriksaan kesehatan dilakukan sebagai tahapan pemilihan kepala daerah serentak 2024, setelah sehari sebelumnya kedua pasangan calon mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan.
Dalam kesempatan itu, Prof Ridha mengaku telah siap melalui serangkaian pemeriksaan dan dirinya mengaku tidak ada melakukan persiapan khusus sebelum pemeriksaan.
"Hari ini kita melaksanakan pemeriksaan kesehatan. Secara khusus gak ada persiapan. Jika selama ini tidurnya dua sampai 3 jam per hari tapi tadi malam tidurnya agak cukup biar bisa ikut pemeriksaan kesehatan hari ini," ujar Prof Ridha.
Prof Ridha juga sempat ditanya awak media perihal kalimat jenuh yang diungkapkan saat dirinya mendaftar ke KPU, Kamis (29/8/2024)."Kita hanya ingin melakukan perubahan yang lebih baik untuk Medan," ujarnya.
Seperti diketahui, pemeriksaan kesehatan menjadi kewajiban pasangan calon sebagaimana Keputusan KPU Nomor 1090/2024 tentang Pedoman Teknis Pemeriksaan Kesehatan dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota Tahun 2024. (*)