Medan (harianSIB.com)Politik berbiaya tinggi dan mahal di
Indonesia tidak terlepas dari perananan
elit politik itu sendiri. Perjuangan pasca
reformasi justru membuat biaya dan
ongkos politik semakin mahal.
Hal tersebut dikatakan akademisi Universitas Sumatera Utara, Roy Fachraby Ginting SH MKn kepada Jurnalis SIB News Network (SNN), Minggu (1/9/2024), menanggapi Ketua DPR RI Puan Maharani yang menyebut politik di Indonesia mengeluarkan dana besar.
"Pasca Reformasi justru elit politik di Indonesia mempertontonkan secara vulgar tumbuhnya politik, di mana ketua umum partai secara terbuka memajukan anak atau menantu atau elit keluarga terdekat menjadi pimpinan atau pengurus partai. Hebatnya ditunjuk pula di eksekutif sebagai pejabat perwakilan partai," kata Roy Fachraby Ginting.
Pasca reformasi, lanjutnya, justru perilaku politik transaksional semakin memungkinkan melahirkan elit politik yang korup, yang berlandaskan pada sifat dan gaya nilai-nilai transaksional yang lebih mementingkan kepentingan individu dan kelompoknya saja.
"Biaya politik itu semakin mahal ketika masyarakat sebagai pemilik suara semakin menyadari bahwa suara mereka hanya berharga di saat Pemilu dan setelah itu elit politik tidak akan peduli kepada para pemilih. Kesadaran itu berkembang dalam realitas kehidupan masyarakat dalam berpolitik," kata Roy.
Sistem politik itu berbiaya tinggi, lanjutnya, karena masing-masing para elit politik, para pemodal dan para pemilih (konstituen) memainkan peran yang membuat biaya dan ongkos politik semakin lama semakin mahal.
"Pemodal butuh biaya yang dikeluarkan sepadan dengan nilai keuntungan yang diperoleh. Demikian juga elit politik mempergunakan kekuasaan untuk memulangkan modal dengan ditambah keuntungan dan fasilitas yang didapatkan selama berkuasa, dan rakyat semakin mengerti bahwa suara mereka sangat dibutuhkan dan layak untuk diperdagangkan," sebut Roy .
Pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak pada 2024 ini, menurutnya, juga masih dan justru memperlihatkan berbagai fakta politik transaksional dengan terjadinya barter politik, politik biaya tinggi dan politik uang dalam perilaku memilih.
"Perilaku politik transaksional yang terjadi ini, mencoreng tujuan demokrasi dalam penyelenggaraan Pemilu yang berakibat pada proses Pemilu yang tidak demokratis dengan munculnya prilaku pejabat terpilih yang korup," katanya.PRILAKU KORUP
Roy juga melihat mahalnya biaya politik memperbesar kemungkinan tumbuhnya perilaku koruptif setelah kandidat tersebut terpilih.
"Kondisi ini menjadi siklus yang terus berputar untuk memenuhi kebutuhan tiap periode pencalonan," katanya.
Menurut Roy, praktik jual beli suara adalah sebagai elemen terbesar dari mahalnya biaya politik di negeri ini. (*)