Kualanamu (harianSIB.com)Petugas Avsec (Aviation Security)
Bandara Kualanamu, bekerjasama dengan personel
Polsek Kawasan Bandara Polresta Deliserdang, menangkap seorang calon penumpang, Selasa (3/9/2024), di
Bandara Internasional Kualanamu.
Calon penumpang yang ditangkap berinsial, Ab (41) warga Dusun Tualang Desa Pante Rambong Kecamatan Pante Bidari Kabupaten Aceh Timur. Dari barang bawaannya, petugas menemukan 8 bungkusan plastik transparan berisi sabu seberat 2.094 gram atau 2 Kg lebih.
Informasi diperoleh, calon penumpang pesawat Lion Air JT-970 rute Kualanamu-Surabaya dan Lion Air JT-780 rute Surabaya-Palu, memasuki check in tiket dan barang bawaan berupa koper warna putih masuk melalui bagasi atau baggage handling system (BHS).
Namun saat menjalani pemeriksaan, operator mesin X-Ray BHS melihat adanya benda mencurigakan pada layar komputer hasil X-Ray. Petugas selanjutnya memanggil calon penumpang Ab memasuki posko Avsec.
Petugas selanjutnya membuka koper barang bawaan disaksikan Ab, ternyata dari dalam lipatan pakaian keduanya, ditemukan 8 bungkus plastik transparan berisi narkotika jenis sabu seberat 2.094 gram.
Guna pemeriksaan lebih lanjut, Ab bersama sabu dan barang bawaannya diserahkan ke Personel Sat Narkoba Polresta Deliserdang. (**).