Lubukpakam (harianSIB.com)Puluhan warga pemilik tanah untuk
Proyek Strategis Nasional (
PSN)
Bendungan Lau Simeme,
Kecamatan Biru-biru,
Kabupaten Deliserdang, mendatangi
DPRD Deliserdang, Rabu (4/9/2024), di Lubukpakam.
Tiba di Kantor DPRD, mereka menyampaikan meminta Balai Wilayah Sungai (BWS) II Sumut, agar KJPP (Kantor Jasa Penilai Publik) tidak membeda-bedakan harga tanah untuk kebutuhan PSN Lau Simeme.
Warga menyampaikan, banyak sanggahan (gugatan) mereka di PN Lubukpakam, terkait harga ditolak karena terlambat mendaftarkan gugatan serta berkas dan saksi tidak lengkap.
Dengan itu, sekira 26 warga yang hadir menyampaikan harga tanah mereka bervariasi dari Rp50.000, Rp70.000, Rp100.000 dan Rp300.000. Demi keadilan, warga meminta agar harga tanah mendapat keseragaman.
Selain itu, mereka sudah lama meminta agar BWS II Sumut segera merelokasi kuburan yang ada di lahan itu, namun hingga saat ini belum.
Menanggapi aspirasi warga, Wakil Ketua DPRD Deliserdang, Nusantara Tarigan Silangit, didampingi Sekwan, Binsar Sitanggang, Camat Biru-biru, Rahmat Hidayat, Kepolisian serta TNI, mengatakan, DPRD Deliserdang akan mengelar RDP (Rapat Dengar Pendapat) terkait keluhan warga.
Nusantara Tarigan menyampaikan agar semua bisa mendukung program pemerintah, namun masyarakat juga harus diperhatikan. Dia meminta agar pada RDP warga mempersiapkan data yang valid, untuk mendapatkan keseragaman harga. (*)