Medan (harianSIB.com)Pasca
penyerangan brutal yang dilakukan gerombolan
geng motor diduga suruhan
mafia tanah di Jalan
Selambo Raya,
Desa Amplas, Kecamatan
Percut Sei Tuan,
Deliserdang, beberapa waktu lalu, sejumlah korban terluka akibat dibacok dengan senjata tajam dan dipukuli dengan kayu broti membuat laporan ke Polrestabes Medan.
Laporan yang diwakili Timbul Pandapotan Barimbing (68), tertuang di Nomor: STTLP/B/2616/IX/2024/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumut tentang tindak pidana pengeroyokan UU No 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHP Jo 351 (1) KUHPidana, diterima Kanit I Kepala SPKT AKP W Sembiring.
Informasi yang dihimpun Jurnalis SIB News Network (SNN) dari berbagai sumber, Minggu (22/09/2024), sebelum penyerangan brutal terjadi, sejumlah korban di antaranya Junedi, Hobbi Budiman Sianipar, Lamhot Dikson Manurung dan Jannes Nainggolan, sedang minum kopi di warung milik Marga Marpaung.
Tiba-tiba seratusan anggota geng motor yang mengendarai puluhan sepeda motor dan angkutan kota (angkot) datang dan langsung menyerang warga yang sedang membersihkan lahan dan yang sedang duduk di warung secara membabi buta menggunakan berbagai jenis senjata tajam dan kayu broti.
Akibat penyerangan sadis itu, belasan warga terluka parah. Para pelaku juga menjarah puluhan bungkus rokok di warung. Para korban kemudian dibawa ke klinik terdekat untuk mendapat perawatan medis. Setelah itu membuat laporan ke Polrestabes Medan.
Diberitakan sebelumnya, Posko Forum Perumahan dan Pemukiman Sejahtera Bersama Selambo (FPPSBS) di Jalan Selambo, Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang, dibakar puluhan anggota geng motor yang diduga suruhan mafia tanah, Senin (16/9/2024) pagi.
Selain membakar posko, para pelaku yang menenteng senjata api dan berbagai jenis senjata tajam itu, juga membakar sejumlah sepeda motor dan becak, serta melarikan beberapa sepeda motor milik warga, salah satunya Honda Vario BK 6860 AIV milik L Manurung (53). Akibat kejadian itu situasi di lokasi menjadi mencekam.(*)