Binjai (harianSIB.com)Ketua Umum (Ketum) Forum Umat Islam (FUI) Sumatera Utara (SU) Amar Ma'ruf Nahi Munkar (Amanar), KH Ustadz Indra Suheri MA, mengatakan pihaknya memberi dukungan moral pada Polda Sumut mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual dengan terduga pimpinan padepokan berbasis keagamaan di Binjai.
Bersamaan dengan itu, pihaknya terus mendampingi korban dugaan
kekerasan seksual yang dilakukan seorang oknum pengelola
padepokan keagamaan. "Kami mendampingi dari seluruh aspek. Saat ini kepolisian sedang menelidikan dengan olah tempat kejadian perkara (TKP) di sejumlah lokasi di
Binjai,
FUI SU Amanar berdoa kiranya aparat meningkatkan kasus tersebut guna memosisikan secara tepat dan bijaksana dari sisi hukum, kami mendoakannya agar tuntas seterang benderangnya," ujarnya usai rapat iikuti pengajian akbar dan konsolidasi religi politik. "
FUI SU Amanar minta aparat memberi perlindungan pada korban," tegasnya didampingi Laskar
FUI SU Amanar.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kamis, 12 September 2024, pihaknya melaporkan dugaaan kekerasan seksual yang dialami E.
"Hari ini kita mendampingi korban yang dimintai keterangannya di Unit Renakta Dirkrimum Poldasu, terkait dugaan
kekerasan seksual," ujarnyaa sambil mengurai dugaan
kekerasan seksual bukan hanya terjadi pada fisik saja, melainkan memerli, perkataan rayuan juga masuk dalam
kekerasan seksual."Jadi, kata-kata manis merayu melalui chat-chat melalui hp juga masuk dalam pasal tersebut, apalagi sampai melakukan perbuatan persetubuhan," ungkapnya seperti email yang diterima Jurnalis SIB News Network (SNN).
Terpisah, penasihat hukum (PH) korban kekerasan seksual Dr Ahmad Fadli Roza SH MH minta petugas mengungkap kasus tersebut. "Saya sedang berkoordinasi dengan tim penyidik Renakta Poldasu yang mengusut kasus dugaan kekerasan seksual yang diduga dilakukan seorang oknum pengurus Padepokan di Kecamatan Binjai Selatan," tegasnya, Kamis (26/9/2024).
Sebagaimana diberitakan, seorang oknum pimpinan satu padepokan di Binjai Selatan dilaporkan korban berinitial E. Kejadian tersebut berawal dari kegiatan religi antara E dan jemaah mengikuti kegiatan keagamaan. Setahu bagaimana, E mengaku diperdaya hingga hubungan yang melanggar norma sosial agama dilanggar.