Medan (harianSIB.com)Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan mengumumkan
Laporan Awal Dana Kampanye (
LADK) tiga pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan
Wakil Wali Kota Medan tahun 2024, Selasa (1/10/2024).
Ketua KPU Medan Mutia Atiqa mengatakan, berdasarkan LADK masing-masing Paslon, dana kampanye yang masuk ke Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK) bahwa dana awal kampanye tertinggi adalah Paslon nomor 3 yakni H Hidayatullah yang berpasangan dengan Yasyir Ridho Lubis sebesar Rp 101 juta.
LADK tertinggi kedua adalah Paslon nomor urut Rico Waas yang berpasangan dengan Zakiyuddin Harahap sebesar Rp 50 juta dan LADK terendah adalah Paslon nomor urut 2 Ridha Darmajaya yang berpasangan dengan Abdul Rani sebesar Rp 2 juta.
Informasi tersebut tertuang dalam pengumuman KPU Kota Medan Nomor: 22/PL.02.5.Pu/1271/2/2024 tentang hasil penerimaan laporan awal dana kampanye pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan tahun 2024.
Mutia mengatakan bahwa RKDK adalah rekening Bank yang menampung penerimaan dana kampanye Pemilu Cakada, yang merupakan rekening pada Bank pemerintah atau Bank bukan pemerintah yang mempunyai perwakilan di Provinsi, Kabupaten dan Kota.
Dana yang masuk dalam RKDK merupakan dana awal kampanye yang dibuat dalam bentuk Berita Acara Penerimaan LADK.(**)