Kejari Binjai Musnahkan Barang Bukti Kejahatan Pidana Umum dari 122 Perkara

Muhammad Irsan - Jumat, 04 Oktober 2024 16:04 WIB
(Foto: SNN/M Irsan)
MUSNAHKAN: Kajari Binjai H Jufri (3 dari kanan) bersama pihak terkait memusnahkan barang bukti perkara pidana umum yang sudah inkrah, di halaman Kantor Kejari Binjai, Jumat (4/10/2024).