Medan (harianSIB.com)Polda Sumut melalui juru bicaranya,
Kombes Pol Hadi Wahyudi memberikan pesan kepada masyarakat terkait kasus dugaan penistaan
agama yang dilakukan
Ratu Entok.
"Untuk kasus Ratu Entok, pada prinsipnya polisi sudah bekerja secara proporsional dan profesional," kata Hadi kepada harianSIB.com, Rabu (9/10/2024), di Mapolda Sumut.
Terkait kasus itu, Hadi meminta masyarakat tidak terprovokasi dengan konten-konten berbau suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) dan menyerahkan penanganannya kepada polisi.
Hadi mengatakan, selama ini Siber Polda Sumut sudah bekerja untuk mengantisipasi postingan-postingan yang mengandung unsur SARA.
"Siber Polda Sumut terhubung langsung dengan pemilik akun untuk menutup dan menarik konten bermasalah. Sudah banyak dilakukan Siber dan hal itu bagian dari tugas polisi," katanya. (*)