Medan (harianSIB.com)Ketua DPD
PDIP Sumut Rapidin Simbolon menginformasikan dirinya telah menerima
surat pemecatan seorang
anggota DPRD di
Sumut dari
PDIP.
Pemecatan ini dilakukan karena anggota tersebut dianggap tidak loyal dengan "bermain dua kaki" dalam pilkada, yakni mendukung pihak di luar partai. Surat pemecatan tersebut disampaikan langsung DPP PDIP.
Dalam Rapat Kerja Cabang Khusus (Rakercabsus) Pemenangan Pilkada Serentak 2024 DPC PDIP Medan yang digelar, Sabtu (26/10/2024), Rapidin tidak menyebutkan nama anggota DPRD yang dipecat tersebut.
Namun, ia menekankan pentingnya loyalitas anggota terhadap partai, serta berharap mereka berjuang dengan komitmen yang sama seperti saat mencalonkan diri sebagai calon legislatif.
"Saya bukan ingin menakut-nakuti, tetapi menyampaikan pesan. Anggota DPRD harus berjuang maksimal, seperti memperjuangkan diri saat maju sebagai caleg," ujar Rapidin.
Rapidin juga mengimbau seluruh kader untuk tetap solid dan tidak saling menyerang. Ia percaya jika Sumut dan Kota Medan dipimpin pasangan calon yang diusung PDIP, masyarakat akan merasakan kesejahteraan.
"Ini adalah perjuangan kita bersama. Mari bergotongroyong dan tidak menyerang sesama. Jika kekuasaan di Sumut dan Kota Medan kembali berada di tangan kita, kemenangan ini akan menjadi kesempatan untuk membangun Sumut dan Medan agar masyarakat lebih sejahtera," pungkasnya. (*)