Medan (harianSIB.com) Kalangan
DPRD Sumut menegaskan, rencana pemerintah untuk menjadikan
Indonesia swasembada pangan merupakan target ambisius dan diyakini, dengan pengalokasian dana sebesar Rp14 triliun dari
dana desa,
Indonesia diperkirakan berpeluang besar mencapai
swasembada pangan.
Hal itu diungkapkan Wakil Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Sumut Frans Dante Ginting dan anggota Fraksi Hanura Ebenejer Sitorus SE kepada wartawan, Rabu (30/10/2024) di DPRD Sumut menanggapi pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan terkait pengalokasian dana ketahanan pangan sebesar Rp14 triliun dari dana desa.
"Dengan alokasi dana Rp14 triliun dari dana desa, Indonesia memiliki potensi besar untuk mencapai swasembada pangan, tetapi kesuksesan ini akan tergantung pada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk memastikan efektivitas dana tersebut dalam mendukung ketahanan pangan," tandas Frans Dante Ginting.
Adapun syarat yang harus dipenuhi, ujar Frans Dante, apabila dana ini dikelola dengan baik dan berfokus pada kebutuhan spesifik desa, seperti pembangunan infrastruktur pertanian, penyediaan bibit unggul, atau pelatihan petani dan potensi hasilnya bisa signifikan.
"Adanya korupsi atau penyalahgunaan dana sering kali menjadi tantangan dalam program Penggelontoran dana desa, untuk mencapai swasembada pangan, sehingga diperlukan mekanisme pemantauan yang ketat untuk memastikan bahwa dana benar-benar digunakan sesuai tujuan dan melibatkan masyarakat dalam proses pemantauan," ujar Frans Dante.
Ditambahkan Frans Dante, untuk lebih meningkatkan program tersebut, perlunya kolaborasi dengan sektor swasta dan instansi lain, misalnya melalui kemitraan dengan perusahaan agribisnis untuk akses pasar atau dengan penyuluh pertanian dalam hal teknologi pertanian.
Sementara itu, Ebenejer melihat, untuk mencapai swasembada pangan, dana sebesar Rp14 triliun tersebut perlu diarahkan ke sektor-sektor krusial seperti produksi beras, jagung, kedelai, daging, dan komoditas penting lainnya yang masih bergantung pada impor. Selain itu, tambah anggota dewan Dapil Asahan Tanjungbalai dan Batubara ini, peruntukan dana ketahanan pangan perlu juga diarahkan untuk menyediakan teknologi modern bagi petani, seperti mekanisasi pertanian, pupuk yang tepat, dan praktik pertanian yang efisien, akan meningkatkan produktivitas.
"Pemerintah juga perlu memastikan bahwa lahan pertanian di desa dapat dimanfaatkan optimal. Pemberian dana desa bisa diarahkan untuk mendorong budidaya tanaman pangan pada lahan-lahan marginal atau mengembangkan pertanian terpadu, seperti aquaponik atau peternakan kecil, yang bisa membantu swasembada pangan," tandas Ebenejer.
Jika alokasi dana desa senilai Rp14 triliun ini difokuskan untuk memperbaiki persyaratan di atas dengan strategi yang terpadu, ujar Ebenejer, peluang Indonesia untuk mencapai swasembada pangan akan terealisasi. Namun, pencapaian ini membutuhkan waktu, evaluasi, dan penyesuaian berkelanjutan untuk menghadapi tantangan di lapangan.(*)