Medan (harianSIB.com) Kalangan anggota
DPRD Sumut menegaskan,
masyarakat menunggu gebrakan
Menteri Agraria dan Tata Ruang/
Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)
Nusron Wahid "menggebuk" habis
mafia tanah yang terus bercokol di tanah air menggerogoti tanah-tanah rakyat.
Penegasan itu diungkapkan anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut Salmon Sumihar Sagala dan anggota Fraksi Hanura Ebenejer Sitorus kepada wartawan, Kamis (31/10/2024) melalui telepon di Medan menanggapi pernyataan Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid yang berharap para mafia tanah jangan hanya dijerat hukum pidana, tapi juga dimiskinkan.
"Masyarakat berharap agar para pejabat tidak hanya membuat pernyataan atau 'NATO' (No Action Talk Only), tapi sebaiknya menunjukkan aksi nyata dengan kebijakan yang lebih tegas dan upaya hukum yang konkret, guna menuntaskan masalah mafia tanah ini," tandas Salmon Sumihar Sagala.
Menurut anggota dewan Dapil Karo, Dairi dan Pakpak Bharat ini, masyarakat kelihatannya kecewa terhadap tindakan yang dirasa kurang tegas oleh aparat penegak hukum dalam "menggebuk" para mafia tanah ini. Memang, dalam isu pertanahan, para mafia tanah sering kali sulit dijerat karena berbagai faktor, termasuk celah hukum dan korupsi.
"Menjerat mafia tanah dengan hukuman pidana saja sering tidak cukup, jika aset mereka yang diperoleh dari praktik ilegal masih tetap mereka manfaatkan, sehingga usulan untuk "memiskinkan" mereka, atau dengan kata lain, menyita aset-aset hasil kejahatan, sebenarnya merupakan langkah yang bisa memperkuat efek jera," ujar Salmon.
Ditambahkan Ebenejer Sitorus, setiap kali terjadi pergantian Menteri ATR/BPN, semangat memberantas mafia tanah kerap digaungkan dengan slogan dan istilah yang tegas seperti "gebuk mafia tanah" atau "berantas mafia tanah", sehingga masyarakat mendengarnya ikut bersemangat.
"Tapi sayangnya, walaupun ada janji-janji dan istilah keras, yang seolah-olah kelompok mafia tanah akan 'dilumat' habis, faktanya di lapangan, permasalahan mafia tanah tampak masih mengakar kuat dan sulit diberantas. Bahkan terus bergerilya merampas tanah-tanah rakyat," tambah Salmon Sagala. Berkaitan dengan itu, ujar Ebenejer, masyarakat menaruh harapan besar terhadap Menteri ATR/BPN yang baru, agar membuat suatu langkah konkret menyelesaikan masalah pertanahan, terutama soal mafia tanah, dengan penegakan hukum yang tegas dan transparan, tanpa pandang bulu, termasuk memutus jaringan mafia tanah yang terlibat dengan oknum pejabat atau pegawai pemerintah.
"Menteri yang baru juga diharapkan mampu memberikan perlindungan bagi masyarakat yang menjadi korban mafia tanah. Ini bisa melalui bantuan hukum, percepatan proses penyelesaian konflik lahan, atau penyediaan kanal pengaduan khusus yang ditindaklanjuti secara cepat," ujar Ebenejer.
Selain itu, tambah anggota dewan Dapil Asahan, Tanjungbalai dan Batubara ini, segera lakukan evaluasi secara menyeluruh kinerja pegawai di kementerian dan tindakan tegas bagi oknum yang terlibat, sebab pengawasan internal yang ketat dapat mencegah terjadinya kerja sama antara pegawai dengan mafia tanah.(*).