Sidang Perkara 4 Warga Kampung Kompak, Saksi Ahli : Pembelaan Terpaksa Tidak Dapat Dipidana

Roy Surya D Damanik - Kamis, 14 November 2024 20:18 WIB
Foto dok/ Zulkifli Lubis
SAKSI AHLI: Sidang perkara tindak pidana melawan pegawai negeri yang melakukan pekerjaan sah di PN Lubuk Pakam, tempat sidang Labuhan Deli, menghadirkan saksi ahli, Kamis (14/11/2024).