Medan (harianSIB.com)Ketua
LSM Gempur Kepulauan Nias,
Fatiziduhu Zai, mengkritisi alokasi anggaran sebesar Rp 1,45 miliar untuk
pengadaan ambulans dan
mobil jenazah di Rumah Sakit Umum (RSU) Kelas D Pratama Nias, Desa Hilizoi, Kecamatan Gido,
Kabupaten Nias.
Dalam wawancaranya dengan SIB News Network (SNN), Senin (18/11/2024), Fatiziduhu Zai mengungkapkan, berdasarkan data yang diperoleh, pengadaan ambulans menghabiskan Rp 700 juta, sementara mobil jenazah menghabiskan Rp 750 juta pada tahun anggaran 2023.
"Kami ingin tahu, apakah kedua mobil itu sudah dibeli atau belum. Jika sudah, kenapa tidak dioperasikan? Kami meminta Dinas Kesehatan memberikan penjelasan terkait keberadaan dan pemanfaatan kedua kendaraan ini, karena berdasarkan pantauan kami hingga saat ini, RSU Kelas D Pratama Nias belum difungsikan," ujarnya.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kabupaten Nias, Rahmani O. Zandroto, membenarkan kedua mobil tersebut telah dibeli.
Ia mengakui hingga kini kendaraan tersebut belum beroperasi. Saat ditanya lebih lanjut mengenai lokasi dan alasan ketidakberfungsian mobil, Zandroto belum memberikan penjelasan detail.
Laporan ini menambah sorotan terhadap proyek RSU Kelas D Pratama Nias, yang hingga kini masih belum menunjukkan aktivitas pelayanan kesehatan yang seharusnya. (*)