Medan (harianSIB.com)Pemprov Sumut membuat
inovasi baru terkait pemanfaatan barang milik daerah. Yaitu mempermudah kerja sama dengan
swasta dalam pemanfaatan barang milik daerah lewat
website yang bisa diakses siapa saja.
Inovasi itu yang pertama ada di Indonesia, dan membuka seluas-luasnya kerja sama dengan pihak swasta atau masyarakat lewat website. Diharapkan ini mempermudah pemanfaatan, penataan dan pengamanan Barang Milik Daerah (BMD).
"Ini terobosan luar biasa, efektif dan efisien dan akan berdampak pada pendapatan masyarakat dan Pendapatan Asli Daerah (PAD), aset kita termanfaatkan, terjaga dan tertata dengan sistem seperti ini," kata Pj Gubernur Sumut A Fatoni usai peluncuran website https://www.pemanfaatanbmd.sumutprov.go.id/ di Aula Raja Inal Siregar (RIS), Jalan Diponegoro, Medan, Kamis (5/12/2024).
Seluruh masyarakat boleh mengajukan kerja sama dengan Pemprov Sumut dalam pemanfaatan BMD, misalnya menyewa lahan, bangunan, atau aset lainnya. Dengan begitu, aset pemerintah lebih terdata dengan baik, pemanfaatan secara maksimal dan terjaga dari penyerobotan.
Berdasarkan keterangan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) M Rahmadani Lubis, bahwa masyarakat yang ingin memanfaatkan BMD Pemprov Sumut cukup mendaftar di website. Setelah itu memilih aset yang ingin dimanfaatkan secara komersial dan kemudian akan diverifikasi oleh Pemprov Sumut.
Selain peluncuran website, pada kesempatan itu BKAD juga menyosialisasikan Penatausahaan, Pemanfaatan serta Pengamanan BMD untuk BKAD se-Sumut. Itu juga diharapkan akan berdampak pada optimalisasi pemanfaatan BMD yang ada di Sumut.
Hadir pada acara itu Deputi Direktur Riset, Konsultasi dan Manajemen Risiko Lembaga Manajemen Aset Negara, Kemenkeu Bramantya Harimurti dan Kasubdit BMD Wilayah I Amanah sebagai narasumber. Hadir juga Kepala BKAD se-Sumut beserta jajarannya, BUMD Sumut dan OPD terkait lainnya. (*)