Sergai (harianSIB.com)Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) menghadiri kegiatan penguatan kapasitas yang digelar oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Utara (Sumut) di Hotel Pancur Gading, Deli Tua, Selasa (17/12/2024).
Kegiatan ini bertujuan untuk mempersiapkan jajaran Bawaslu di tingkat kabupaten/kota dalam menghadapi perselisihan hasil Pemilihan Tahun 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua, Anggota, Koordinator Sekretariat (Korsek), serta Staf Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Sergai turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Handi Gunawan SH MH, selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran (Koordiv PP) Bawaslu Sergai, menegaskan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk meningkatkan kesiapan dalam menangani perkara sengketa pemilihan.
"Kegiatan ini sangat penting untuk memastikan kesiapan Bawaslu kabupaten/kota dalam menghadapi perselisihan hasil pemilihan di Mahkamah Konstitusi. Pemahaman mendalam terkait aspek hukum, teknis, serta strategi dalam menghadapi sengketa merupakan kunci utama," ujar Handi Gunawan dalam laporan tertulis yang diterima jurnalis SIB News Network (SNN), Selasa siang.
Lebih lanjut, Handi menjelaskan bahwa penguatan kapasitas ini meliputi kemampuan menganalisis perkara, penyusunan alat bukti yang kuat, hingga penyampaian argumentasi hukum di hadapan Mahkamah Konstitusi.
"Kita harus memastikan setiap tahapan berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan agar hak demokrasi masyarakat tetap terlindungi dan sengketa dapat diselesaikan secara profesional dan adil," tambahnya.
Selain itu, Handi menekankan pentingnya sinergi antara Bawaslu di tingkat kabupaten/kota, Bawaslu Provinsi Sumut, dan berbagai pihak terkait.
Menurutnya, koordinasi yang solid akan membantu menghadapi tantangan yang sering muncul dalam dinamika pemilihan. (**)