Medan (harianSIB.com) Herdensi (mantan Ketua KPU Sumut dan mantan Ketua Kontras Sumut) terpilih sebagai Kepala Perwakilan (KP)
Ombudsman Sumut baru. Demikian dikatakan Ketua Tim Seleksi Kepala Perwakilan
Ombudsman RI 2024 Syahrul Bayan kepada jurnalis di Medan, Kamis (23/1/2025) malam. Menurutnya,
Herdensi ditetapkan sebagai KP
Ombudsman Sumut bersama KP Ombudsman Pabar, KP Ombudsman Sulbar dan KP Ombudsman Sumbar di Jakarta, pada 22 Januari 2025. Ditegaskan, keputusan penetapan sejumlah KP
Ombudsman RI tersebut bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat. Terpisah
Herdensi ketika dikonfirmasi melalui Whatshapp mengaku terpilih sebagai Kepala Perwakilan
Ombudsman Sumut berdasarkan hasil seleksi sejumlah Kepala Perwakilan
Ombudsman RI tahun 2024. Katanya, sejumlah Kepala Perwakilan
Ombudsman RI terpilih akan dilantik atau dikukuhkan, 3 Pebruari 2025 di Jakarta. Sementara Pjs Kaper
Ombudsman Sumut James Marihot Panggabean menyebutkan, terpilihnya
Herdensi sebagai Kepala Perwakilan
Ombudsman Sumut berdasarkan hasil seleksi Kepala Perwakilan
Ombudsman RI. "Dengan ditetapkannya KP
Ombudsman Sumut baru, maka masa jabatannya selaku Pjs Kaper
Ombudsman Sumut akan berakhir Januari 2025. (**)