Medan (harianSIB.com)RSUD Dr Pirngadi Medan saat ini tengah merawat 69 pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (
ODGJ) yang diamankan dalam razia selama empat hari terakhir, mulai Minggu-Rabu (26-29/1/2025).
Wakil Direktur Pelayanan Medis RSUD Dr Pirngadi Medan drg Afifuddin mengonfirmasi bahwa sebagian besar pasien masih dalam kondisi labil dan memerlukan observasi medis lebih lanjut.
"Jika pasien masih dalam kondisi tantrum atau gundah gulana, mereka akan tetap dirawat di rumah sakit untuk distabilkan terlebih dahulu," ujar drg Afifuddin, Kamis (30/1/2025).
Ia menjelaskan, pasien ODGJ yang telah mendapat rujukan dari psikiater akan menjalani perawatan medis sebelum dipertimbangkan untuk dipindahkan ke Rumah Perlindungan Sosial (RPS) atau panti milik pemerintah provinsi.
Rumah sakit juga mempertimbangkan faktor keamanan dalam penempatan pasien, misalnya menghindari penempatan di lantai atas guna mencegah risiko pasien melompat.
Selain pasien ODGJ, RS Pirngadi saat ini juga tengah merawat 120 pasien umum di berbagai unit layanan. Afifuddin menekankan bahwa pengobatan teratur sangat penting bagi pasien ODGJ.Namun, tantangannya adalah banyak dari mereka yang tidak memiliki penanggung jawab untuk memastikan konsumsi obat tetap berlanjut.
"Bagi yang sudah stabil, kita pindahkan ke RPS. Namun, jika masih tantrum, mereka tetap kita rawat hingga kondisinya membaik," tuturnya. (*)