Medan
(harianSIB.com)Belasan orang menamakan kelompoknya dari DPP Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa (IPEPMA)
Labuhanbatu Raya, menyampaikan
aspirasi dan informasi melalui aksi
unjuk rasa di depan
kantor Kejati Sumut Jalan Jenderal AH Nasution/Jalan Karya Jasa Medan Johor, Jumat (7/2/2025).
Dalam pernyataan tertulis yang disampaikan di depan kantor penegak hukum tersebut, pengunjuk rasa pada intinya meminta aparat penegak hukum agar memeriksa dugaan penyimpangan yang dilakukan PT CSML.
Pengunjuk rasa meduga perusahaan swasta yang bergerak bidang perkebunan tersebut belum memiliki kelengkapan ijin, serta pembayaran PBB yang diduga tidak sesuai dengan HGU, sehingga diduga dapat menimbulkan kerugian negara.
Untuk itu pula pengunjuk rasa meminta aparat penegak hukum (APH) memanggil, memeriksa dan melakukan audit terhadap PT CSML terkait dugaan penyimpangan ijin yang belum lengkap, dokumen pembayaran pajak dan dokumen luas lahan yang diduga tidak sesuai dengan laporan pajak.
Kasi Penkum Kejati Sumut Adre W Ginting SH MH, membenarkan adanya aksi unjuk rasa tersebut, dan menginformasikan telah diterima dengan baik oleh Jaksa Fungsional di Intel, Ria SH dan staf Penkum Kejati Sumut.
"Seperti biasanya, kita menyarankan agar setiap informasi terkait dugaan kasus agar disampaikan dalam bentuk laporan disertai dokumen pendukung, dan diserahkan ke Kejati Sumut melalui PTSP (pelayanan terpadu satu pintu). Semua laporan akan ditindaklanjuti setelah ditelaah dulu," ujar Adre Ginting. (**)