Belawan (harianSIB.com)Tim Macan
Polres Pelabuhan Belawan, meringkus, empat pria, RH (18), AHD (16), MI (21), dan SA (15) dengan dugaan terlibat dalam aksi
tawuran dua kelompok warga di kawasan
Jalan Young Panah Hijau, Kelurahan
Labuhan Deli, Kecamatan
Medan Marelan, Minggu dini hari (16/2/2025).
Selain itu, dari lokasi kejadian, juga diamankan enam unit sepeda motor, diduga merupakan milik pelaku tawuran, yang ditinggalkan saat petugas kepolisian datang untuk membubarkan aksi tawuran dua kelompok warga tersebut.
Kabag Ops Polres Pelabuhan Belawan, AKP Pittor Gultom mengatakan, penangkapan empat pria tersebut, setelah pihaknya mendapat informasi dari warga adanya aksi tawuran dua kelompok warga dengan saling lempar batu dan benda keras lainnya di kawasan Jalan Young Panah Hijau, Marelan.
"Kami akan terus melakukan patroli dan tindakan tegas terhadap segala bentuk kejahatan jalanan, maupun tawuran," ujar Kabag Ops Polres Pelabuhan Belawan.
Guna pengusutan lanjut, para terduga pelaku tawuran tersebut, kini diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan.(**)