Medan (harianSIB.com) Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Cabang Sumut akhirnya angkat bicara terkait kasus difteri yang terjadi di Tanjungbalai.
Ketua IDAI Sumut dr Rizky Adriansyah MKed (Ped) SpA (K) menegaskan bahwa dokter spesialis anak di RSU T Mansyur Tanjungbalai telah melakukan penegakan diagnosis sesuai dengan standar yang ditetapkan Kementerian Kesehatan RI.
"Diagnosis dilakukan dengan mengacu pada buku pedoman pencegahan dan pengendalian difteri yang telah ditetapkan Kemenkes RI. Seluruh prosedur medis dilakukan sesuai standar yang berlaku," ujar dr Rizky, Selasa (18/2/2025).
Ia menjelaskan bahwa komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) terkait dugaan penyakit difteri telah dilakukan sejak pasien berada di RS Tanjungbalai hingga dirujuk ke RSU USU Medan.
Menurutnya, difteri adalah penyakit menular yang harus ditangani dengan diagnosis, isolasi, dan penatalaksanaan yang tepat guna mencegah penyebaran lebih luas di masyarakat.
"Segala tindakan yang dilakukan oleh dokter spesialis anak semata-mata bertujuan untuk mencegah penyebaran penyakit lebih lanjut," tegasnya.
Terkait pemberitaan yang beredar, Rizky memahami kekhawatiran masyarakat. Namun, ia mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan menghindari stigma terhadap pasien maupun tenaga kesehatan yang menangani kasus tersebut.
"Kesehatan dan keselamatan pasien serta lingkungan sekitar tetap menjadi prioritas utama kami. Oleh karena itu, kami berharap masyarakat dapat bekerja sama dalam upaya pencegahan, diagnosis, dan penatalaksanaan difteri secara lebih dini," tambahnya.
IDAI Sumut juga memastikan bahwa koordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat terus dilakukan untuk menangani kasus ini. Langkah-langkah pencegahan serta mitigasi sedang diupayakan guna menghindari kemungkinan terjadinya Kejadian Luar Biasa (KLB) difteri di wilayah tersebut.
Dengan adanya klarifikasi ini, IDAI Sumut berharap masyarakat mendapatkan informasi yang akurat dan tidak terpengaruh oleh berita yang dapat menimbulkan kepanikan. (*)