Belawan
(harianSIB.com)Sebuah
gudang berpagar beton berlokasi di kawasan
Jalan Jala 4, Kelurahan
Rengas Pulau, Kecamatan
Medan Marelan, diduga tempat
pengoplosan gas bersubsidi, dikabarkan digerebek tim gabungan
aparat penegak hukum (APH), Selasa (25/2/2025).
Keterangan yang dihimpun wartawan dari berbagai sumber di lapangan menyebutkan, ketika dilakukan penggerebekan, di dalam gudang tidak ditemukan adanya kegiatan ilegal. Namun, pihak berwajib menemukan ratusan tabung gas 3 kilogram, 5 kilogram dan 12 kilogram.
Selain itu, petugas juga menemukan buku daftar pengiriman tabung gas, sejumlah peralatan untuk pengoplosan, HT dan sejumlah mobil pikap.
Sementara itu, sejumlah warga yang ditanyai wartawan mengatakan, gudang yang diduga tempat pengoplosan gas bersubsidi tersebut telah cukup lama beroperasi. Setiap hari sejumlah sepeda motor, becak bermotor dan mobil pikap bermuatan tabung gas tiga kilogram keluar masuk gudang tersebut.
Belum ada keterangan resmi dari pihak berwajib sehubungan dengan kegiatan penggerebekan gudang diduga tempat pengoplosan gas bersubsidi tersebut.
Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Tohap Sibuea, yang dihubungi, Selasa sore, membenarkan adanya penggerebekan tersebut.
Disebut-sebut, penggerebekan dilakukan petugas gabungan TNI, Kejaksaan, Disperindag Sumut dan pihak terkait lainnya.(*)