Medan
(harianSIB.com)Polrestabes Medan melarang para
remaja untuk melakukan kegiatan
asmara subuh yang tidak bermanfaat selama
bulan Ramadan.
Hal itu ditegaskan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setiawan, Jumat (28/2/2025), di Mapolrestabes.
Ditegaskan Gidion, pihaknya akan membubarkan perkumpulan remaja yang tidak bermanfaat saat subuh selama bulan puasa ini.
"Ya dilarang jelas asmara subuh. Setidaknya kita sampaikan imbauan, kalau tidak kita bubarkan," ujarnya.
Dikatakannya, kegiatan asmara subuh bisa menimbulkan kerawanan. Lain halnya jika kegiatan itu bermanfaat bagi masyarakat, pihaknya pasti akan mendukung.
"Menurut saya harus dilihat manfaatnya. Mari kita salurkan dengan kegiatan-kegiatan positif dan lebih bermanfaat untuk masyarakat dan lingkungan," katanya.
Gidion melanjutkan, dalam menertibkan kegiatan asmara subuh selama Ramadan, Polrestabes Medan akan dibackup Brimob Polda Sumut.
"Kita akan melakukan kegiatan ekstra seperti patroli, kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) yang bersifat preventif straight," pungkasnya.
Terpisah, Ustadz Mihsan Al Qodri sekaligus imam tetap Masjid Amal Muslimin Menteng mengatakan, istilah asmara subuh sejatinya tidak terdapat dalam ajaran Islam. Menurut dia, istilah itu hanya dikeluarkan segelintir masyarakat.
Mihsan pun mengimbau masyarakat terkhusus remaja untuk tidak melakukan kegiatan tersebut.
"Tak ada istilah itu di Islam. Sebaiknya setelah subuh kita isi dengan membaca Al Quran, mengikuti kajian-kajian yang membuat kita mendekatkan diri dengan Pencipta," ucap Ustadz Mihsan.(*)