Medan
(harianSIB.com)Polda Sumut dengan tegas melarang masyarakat menggunakan
petasan selama bulan suci
Ramadan dan Lebaran.
Hal tersebut disampaikan Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto melalui PltKabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem, Jumat (28/1/2025).
"Ditegaskan. dilarang menggunakan petasan selama Ramadan dan Lebaran karena dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas)," ujarnya.
Kombes Pol Yudhi juga menyampaikan selamat memasuki bulan suci Ramadan bagi masyarakat yang menjalankan ibadah puasa.
"Selamat memasuki bulan suci Ramadan kiranya kita bisa menjalankan ibadah puasa dengan baik," tandasnya. (*)