Belawan (harianSIB.com)Empat pria, MZ (19), BA (20), AP (19) dan Y (18), ditangkap personel
Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan, dengan dugaan terlibat dalam aksi
tawuran dua kelompok warga di kawasan Jalan Young Panah Hijau, Kelurahan Labuhan Deli, Kecamatan Medan Marelan., Minggu dini hari (2/3/2025).
Kabag Ops AKP Pittor Gultom mengatakan, penangkapan keempat pria tersebut bermula saat Tim Macan sedang melakukan patroli pencegahan kejahatan jalanan.
"Kami mendapat informasi dari masyarakat terkait aksi tawuran di Jalan Yong Panah Hijau, Tim Macan bersama personel patroli lainnya langsung bergerak ke lokasi," ujar Kabag Ops Polres Pelabuhan Belawan, AKP Pittor Gultom.
Disebutkan, saat tiba di lokasi tawuran, dua kelompok pemuda sedang terlibat aksi tawuran, dan ketika mengetahui kedatangan petugas, para pelaku langsung melarikan diri.
Namun, empat orang dapat ditangkap,dan salah satu pelaku tertangkap basah membuang senjata tajam berbentuk celurit, dan langsung diamankan sebagai barang bukti.
Guna pengusutan lanjut, keempat pria tersebut, kini diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan, berikut barang bukti sebuah senjata tajam.(**)